Di zaman millenial ini, banyak pakain yang di
produksi di pasaran, mall, hingga pinggiran jalan pun menjual pakaian; seperti
baju, gamis, sarung, selendang, celana, dan lainnya. Namun sayangnya, bagian
bawah pakaian-pakaian ini menyeleret ke tanah. Nah, Syariat memperhatikan
segala hal demi kemaslahatan umat, termasuk kemaslahatan agama secara dzahir
dan bathin, sebab seringkali perkara yang dzohir berpengaruh pada bathin
manusia.
Awal hati yang suci dari sifat tercela sombong,
tetapi apabila mengenakan pakaian menyeleret ini membuat hati merasa tinggi di
hadapan manusia menjadi akhir terkotori secara menyedihkan. Yang jelas,
tergantung pada maksud hati kita ketika mengenakan pakaian yang menyeleret
tersebut. Akan tetapi, kita hendak kembali ke dalam ilmu fiqh, bagaimana para
ulama fiqih merincikan masalah ini?
1. Bagi kaum
wanita, jika pakaiannya menyeleret ke tanah, hukumnya diperbolehkan,
berlandasan pada sebuah hadis dari istri Rasulullah saw. yaitu Umi Salamah, ia
berkata; “Aku menanyakan kepada Rasulullah saw. mengenai pakaian bagian bawah
dari kaum wanita?” beliau menjawab, “Batasannya sejengkal (dari tanah).” Aku
pun bertanya kembali, “Kalau begitu kaki mereka jadi nampak, wahai utusan
Allah.” Lalu Rasulullah saw. memperbolehkan panjang bagian bawah pakaian
mereka, dan bersabda; “Maka panjangi dengan ukuran lengan, dan jangan tambahi
lagi.” (HR. Ahmad)
Al-Qodhi ‘Iyadh r.a. menyatakan bahwa secara
Ijma’ menyeleretkan bagian bawah pakaian itu dilarang namun khusus bagi kaum
lelaki tidak bagi kaum wanita.
2. Hukum bagi kaum
lelaki, jika pakaian mereka seperti gamis, celana dan lainnya yang menyeleret
itu tergantung pada maksud dalam pemakaian. Bila mengenakannya dengan tujuan
membanggakan diri seakan seperti Raja, membanggakan diri dengan sombong
dihadapan semua orang maka di haramkan, namun bila tiada maksud seperti itu
hukumnya makruh, berlandaskan dengan hadis Nabi Muhammad saw. bersabda:
"مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ
مِنَ الْخُيَلَاءِ، لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
“Barang siapa yang menyeleretkan pakaiannya
secara membanggakan diri (sombong), Allah tidak akan memandangi-nya di hari
Qiamat.”
"فَقَالَ
لَهُ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي
يَسْتَرْخِي حَتَّى يَقَعَ الْأَرْضَ إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ"
Sahabat Abu Bakar bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Utusan Allah, sebenarnya salah satu belahan sarungku menyeleret
hingga ke tanah, akan tetapi aku berusaha untuk menjauhi akan hal itu (membanggakan diri dengan sombong).”
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّكَ لَسْتَ
مِمَّنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ"
Rasulullah saw.
menjawabnya, “Sungguh engkau tidak termasuk orang yang melakukan hal itu (membanggakan diri dengan sombong).” (HR. Muslim)
Al-Imam Tirmidzi r.a. berargument, “Banyak hadis mengenai tentang bagian bawah
pakaian itu dilihat dzohir lafadznya menunjukan sebuah larangan yang memiliki
persyaratan, seperti sabda Nabi saw. “Barang
siapa yang menyeleretkan pakaiannya secara membanggakan diri (sombong).” Maka
larangan pemakaian pakaian yang menyeleret tersebut diharamkan tergantung pada
maksud bangga diri dengan sombong.”
kesimpulabng terkumpul dalam ucapan Al-Imam
Nawawi r.a. “Bagi kaum lelaki, memakai gamis yang menyeleret ke tanah itu
diharamkan bila bermaksud menyombongkan diri seperti raja, dan bila tiada
maksud seperti itu maka diperbolehkan tapi makruh. []
Referensi :
1- Musnad al-Imam
Ahmad
2- Al-Ikmal
3- Fathul Bari,
Imam Ibnu Hajar al-Asqolani
4- Al-Manhiyat
5- Al-Majmu’ Syarh
al-Muhadzab
Penulis: @el_ghubar.mubarok
Editor: @gilang_fazlur_rahman
Layouter:
@najibalwijufri
===============
𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙏𝙚𝙧𝙪𝙨 & 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙧𝙡𝙪𝙖𝙨𝙠𝙖𝙣.
"Sᴀᴍᴘᴀɪᴋᴀɴ
ᴅᴀʀɪᴋᴜ ᴍᴇSᴋɪᴘᴜɴ ʜᴀɴʏᴀ Sᴀᴛᴜ ᴀʏᴀᴛ ." HR. Bukhari
•
📲 𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙨𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙠𝙖𝙢𝙞.
IG :
Instagram.com/nafas_hadhramaut
TW :
Twitter.com/nafashadhramaut
TG :
T.me/nafashadhramaut
FB :
fb.com/nafas.hadhramaut
YT :
https://youtube.com/@nafashadhramaut
TT :
Tiktok.com/nafashadhramaut
Web :
www.nafashadhramaut.id
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
WA :
http://bit.ly/Nafas-Hadhramaut-Channel
Email :
nafashadhramaut.id@gmail.com
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
❤️ Like
🗣️ Comment
🔄 Share
👤 Tag Temanmu
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
Posting Komentar