Puasa arafah adalah suatu ibadah yang luar biasa balasannya yang
mana dapat mengugurkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, adapun waktunya
adalah pada tanggal 9 di bulan Dzulhijjah. Lalu apakah puasa arafah harus bertepatan dengan hari wukuf di
arafah?
Pertama yang
harus diperhatikan adalah penetapan tanggal pada awal bulan Hijriyah yang dapat
diketahui dengan dua cara rukyatul hilal (melihat rembulan) atau hisab. Rukyatul hilal
adalah menetapkan awal bulan dengan melihat rembulan sesuai dengan cara dan
syarat yang telah ditentukan.
Dan dalam hal ini ada dua pendapat:
1. Madzhab Syafi'i.
2. Mayoritas Ulama.
Didalam madzhab syafi'i dalan melihat hilal ada istilah yang
dinamakan Ikhtilaful matla', yaitu
perbedaan melihat hilal karena perbedaan tempat, artinya jika
disuatu tempat sudah terlihat hilal sedangkan di tempat lain belum maka
ditempat yang sudah terlihat hilal sudah dianggap masuk tanggal 1 dan di tempat
yang belum terlihat hilalnya belum dianggap masuk tanggal 1. Maka, dengan cara
madzhab Imam Syafi'i ini sangat mungkin adanya perbedaan tanggal 1 antara satu
negri dengan negri yang lainnya.
Pendapat mayoritas ulama dalam menetapkan tanggal 1 Hijriah tidak
memandang adanya Ikhtilaful matla', artinya kapan
hilal bisa dilihat disuatu tempat, maka negeri yang
mengiringinya biarpun belum melihat hilal maka bisa mengikutinya.
Jadi, kembali kepada pertanyaan apakah puasa arafah harus bertepatan
dengan hari wukuf di arafah? Jelas tidak, semua dikembalikan kepada masing-masing daerah atau negara
dalam menetapkan tanggal 1 bulan Hijriyahnya, intinya kapan kita masuk tanggal
9 Dzulhijjah maka kita disunnahkan untuk berpuasa karena kalimat يوم pada hadist Nabi;
صِيَامُ يَوْمِ
عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
Disebut dengan Dzorf Zaman, kalimat yang melekatkan sesuatu
pada waktunya bukan momentumnya jadi hadist ini ingin menegaskan puasa yang
dilakukan bukan mengikuti momentumnya, akan tetapi mengikuti waktunya,dan waktu
orang-orang wukuf di Arofah itu tanggal 9 Dzulhijjah,artinya jikalau ada suatu
daerah atau negara sudah masuk tanggal 9 Dzulhijjah sekalipun tidak sama dengan
tempat orang wukuf di padang Arofah maka baginya sudah diasunnahkan menunaikan
puasa.
Jadi jikalau kita cermati pendapat para ulama diatas yang mengikuti
pendapat madzhab syafi'i sangat mungkin adanya perbedaan hari puasa arafah
dengan wukufnya orang di padang Arofah.
Akan tetapi yang mengikuti pendapat kedua kapan hilal bisa dilihat
disuatu tempat maka negeri yang mengiringinya bisa mengikuti dalam artian tidak
ada perbedaan antara hari puasa arafah di suatu tempat dengan wukufnya orang di
padang arafah.
Dan kedua-duanya adalah pendapat para ulama besar bukan pendapat
dari orang-orang yang tidak berilmu, maka keduanya adalah pendapat yang benar
dan sah untuk diikuti. [Waalhu A’lam]
Penulis: @msyakirr
Editor: @gilang_fazlur_rahman
Layouter: @najibalwijufri
𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙏𝙚𝙧𝙪𝙨 & 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙧𝙡𝙪𝙖𝙨𝙠𝙖𝙣.
"Sᴀᴍᴘᴀɪᴋᴀɴ ᴅᴀʀɪᴋᴜ ᴍᴇSᴋɪᴘᴜɴ ʜᴀɴʏᴀ Sᴀᴛᴜ ᴀʏᴀᴛ
." HR. Bukhari
•
📲 𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙨𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙠𝙖𝙢𝙞.
IG : Instagram.com/nafas_hadhramaut
TW : Twitter.com/nafashadhramaut
TG : T.me/nafashadhramaut
FB : fb.com/nafas.hadhramaut
YT : https://youtube.com/@nafashadhramaut
TT : Tiktok.com/nafashadhramaut
Web : www.nafashadhramaut.id
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
WA : http://bit.ly/Nafas-Hadhramaut-Channel
Email : nafashadhramaut.id@gmail.com
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
Posting Komentar