Senin, 03 Juli 2023

“Apa Sih Tujuanya Nikah?” (Kajian Pernikahan Persepektif Maqhosid Syariat) Oleh: Tiyar Firdaus Lc. (Alumni Angkatan Ke-5, Fakultas Syari’ah, Universitas Imam Syafi'i)

 



Kebutuhan manusia akan makan dan minum, pakaian dan perhiasan serta berbagai kebutuhan hidup untuk menunjang kehidupan, maka Allah mensyariatkan akad jual beli, syarikah, ijaroh dan transaksi muamalah lainya untuk memenuhi kebutuhan manusia sesuai kadarnya dengan jalan yang benar dan adil.

 

Begitu juga syahwat manusia, kebutuhan terhadap lawan jenis, maka Allah syariatkan pernikahan dengan ketentuan mashlahat yang sudah di tetapkan oleh Islam, agar menjaga diri setiap manusia dari perzinaan, menjaga pandanganya, dan menyempurnakan agamanya.

 

Selain Allah memberikan kelebihan pria di atas wanita dengan beberapa kelebihanya, baik segi fisik, jiwa, ataupuk otaknya, namun dari sekian banyak kelebihan itu, pria membutuhkan sandaran jiwanya, membutuhkan ketentraman. Itulah mengapa Allah menjelaskan tujuan pernikahan adalah mencari ketentraman dari belahan jiwanya, sehingga akan berbuah cinta dan berujung kasih sayang.

 

Allah Swt. berfirman:

((ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة))

 

Artinya: "Dan diantara ayat-ayat-Nya, menciptakan kalian berpasang-pasangan dari jenis kalian, agar kalian mendapatkan ketentraman terhadap wanita, dan menjadikan diantara kalian cinta dan kasih sayang" (QS. Ar-rum: 21)

 

Karena tujuan dalam sebuah pernikahan adalah ketentraman yang melahirkan cinta dan kasih saying, maka memilih pasangan yang paling baik agamanya merupakan prioritas utama, sebab jika pasanganya jauh dari norma agama dan akhlaq, darimana seseorang menemukan ketentraman di dalam rumah tangganya?

Maka dari itu, Nabi Muhammad Saw. menyarankan:

 

((تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ))

 

Artinya: "Wanita dinikahi karena empat perkara: karna hartanya, nasabnya, kecantikanya, agamanya, raihlah orang yang baik agamanya, maka kau beruntung" HR. Muslim

 

Dari sekian banyak hadits dan ayat al-Qur'an tentang pernikahan, Islam menyuruh kita agat memprioritaskan agama, itulah mengapa dalam Maqoshid Syariah Islam hal yang paling di dahulukan adalah mashlahat agama, kemudian jiwa, aqal, nasab, barulah terakhir maslahat harta.

 

Dalam hal agama, orang yang ilmu agamanya baik, serta akhlaqnya mulia maka di utamakan. Sayyidina Hasan bin Ali ketika ditanya tentang alasan mengutamakan agama, beliau menjawab:

((إذا يحبها فيكرمها وإلا فلا يظلمها))

 

Artinya: “Pria sholeh ketika mencintai wanita, senentic akan memuliakanya, jika tidak menyukainya senentic jga tidak akan mendzholiminya”

 

Kedua maslahat jiwa, dalam hal ini adalah kecantikan harus menjadi pertimbangan, Imam ghozali memberikan alasannya yaitu sebab kecantikan akan lebih menjaga pandangannya dari melirik ke wanita yang bukan mahramnya.

 

Ketiga adalah maslahat nasab, karatkteristik seseorang akan sangat di pengaruhi oleh senentic keturunanya, maka Islam menganjurkan untuk memilih senentic dari orang yang mempunyai nasab mulia dan sholeh.

 

Keempat adalah maslahat aqal, dalam hal ini kecerdasan, dan kepandaian juga bahan pertimbangan dalam hal memilih pasangan, sebab seorang anak yang cerdas tidak lahir dari ibu yang bodoh.

 

Dan terakhir, maslahat harta, kekayaan harta juga jadi pertimbangan, namun ini adalah pilihan yang posisinya di akhir, sebab jika seorang minim dalam hal finansial sedangkan baik agamanya maka Allah sendiri yang akan mencukupi nya kelak dalam rumah tangganya:

(( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله))

 

 Artinya: "Apabila mereka fakir, maka Allah akan mencukupi mereka dari anugrah-Nya" QS. An-Nur: 32

 

Lihatlah bagaimana Islam memandang mashlahat harta, dan memposisikanya terakhir, dan jangan jadikan harta sebagai beban penghalang untuk menikah, sedangkan adat yang buruk di sebagian wilayah negeri, mematok mahar dan biaya nikah yang mahal sehingga banyak orang tidak menikah, malah terjerumus perzinaan atau masuk ke dunia malam dengan membayar harga murah untuk memuaskan nafsunya.

 

Seyogyanya, bagi orang tua untuk meninjau kembali kemaslahatn anak-anaknya yang sudah memasuki usia pernikahan dengan tidak membebani masalah harta.

 

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk pembaca semuanya, yang belum dapat jodoh, semoga Allah pertemukam segera jodohnya. [Wallahu A'lam]

 

===============

Penulis: @tiyar_firdaus

Editor: @gilang_fazlur_rahman

Layouter: @najibalwijufri

                                                                                                  

𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙏𝙚𝙧𝙪𝙨 & 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙧𝙡𝙪𝙖𝙨𝙠𝙖𝙣.

 

"Sᴀᴍᴘᴀɪᴋᴀɴ ᴅᴀʀɪᴋᴜ ᴍᴇSᴋɪᴘᴜɴ ʜᴀɴʏᴀ Sᴀᴛᴜ ᴀʏᴀᴛ ." HR. Bukhari

📲 𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙨𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙠𝙖𝙢𝙞.

IG : Instagram.com/nafas_hadhramaut

TW : Twitter.com/nafashadhramaut

TG : T.me/nafashadhramaut

FB : fb.com/nafas.hadhramaut

YT : https://youtube.com/@nafashadhramaut

TT : Tiktok.com/nafashadhramaut

Web : www.nafashadhramaut.id

▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

WA : http://bit.ly/Nafas-Hadhramaut-Channel

Email : nafashadhramaut.id@gmail.com

▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search