Jumat, 15 September 2023

“LGBT, dalam Wajah Barat, Agama dan HAM” Oleh: Kharis Sidqi (Mahasiswa Tingkat Empat, Fakultas Syari’ah, Universitas Imam Syafi’i)



Gaya hidup barat dewasa ini sedang menjadi peradaban yang dominan. Dari ujung rambut sampai ujung kaki, masyarakat zaman sekarang merasakan pengaruh peradaban Barat dalam kehidupan sehari-hari. Cara bicara dan berpakaian, dalam hal konsumsi dan makanan, visi kehidupan, dan kenegaraan, bahkan menghibur diripun kebanyakan orang menggunakan ukuran-ukuran kesenangan orang Barat. Sayangnya, tidak semua orang benar-benar paham apa inti sebenarya dari peradaban Barat.


Terlebih masyarakat Islam yang seharusnya menolak pola kehidupan barat yang sama sekali tidak tercermin dalam ajaran Islam, malah menganggap mereka yang teguh akan agama sebagai kaum yang katrok dan kampungan. Ironisnya lagi, mereka juga ikut melegalkan praktik LGBT, (Lesbian Gay Bisexsual Transgender), yang tidak dipungkiri lagi jika semua itu muncul dari peradaban Barat.


LGBT adalah istilah yang digunakan sejak tahun 1990-an menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini dinilai lebih mewakili kelompok-kelompok yang “mengisi” istilah tersebut secara lebih rinci. LGBT terdiri dari kelompok: 1. Lesbi: kelompok wanita yang secara psikologis merasa tertarik dengan wanita lain; 2. Gay: kelompok pria yang merasa tertarik dengan pria lain; 3. Biseksual: kelompok orang yang merasa tertarik baik kepada lawan jenis dan sesama jenis; 4. Transgender: kelompok orang yang merasa identitas gendernya berbeda dengan anatomi kelamin yang dimiliki, sehingga memilih/tidak memilih untuk melakukan operasi kelamin menyesuaikan dengan identitas gender yang diinginkan.


Dalam historinya, homoseksual (atau sekarang dikenal dengan LGBT) telah terjadi sejak zaman kaum Nabi Luth As. yang belum pernah terjadi pada zaman-zaman umat terdahulu. Perbuatan homoseksual yang tidak diperkenankan oleh Tuhan karena telah menyalahi fitrah manusia sehingga mereka disiksa. Allah Swt. berfirman dalam Al Quran: “Dan ingatlah ketika (Nabi Luth) berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu.” {QS. Al-Ankabut [29]: 28}. Karena perbuatannya kaum Nabi Luth dibinasakan dengan siksaan hujan batu dan dijungkir balikkan bumi tempat tinggalnya.


Dalam sejarah barat, propaganda homoseksual itu muncul pada akhir abad dua puluh, Praktik homoseksual menjadi problema yang memicu kontroversi, bahkan kalangan Gereja Kristen diguncang hebat dalam penentuan batas-batas moral soal homoseksualitas. Homoseksualitas yang berabad-abad dicap sebagai praktik kotor dan maksiat oleh agama-agama, justru kemudian diakui sebagai praktik yang manusiawi dan harus dihormati sebagai bagian dari penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).


Tokoh-tokoh Gereja pada awal-awal Kristen, mengutuk perbuatan homoseksual. Mereka menulis; “Perilaku memalukan sebagaimana yang dilakukan di Sodom haruslah tetap dibenci dan dihukum di manapun, selamanya. Seandainya semua bangsa hendak melakukan hal ini, mereka sama bersalahnya di mata hukum Tuhan dan sekaligus tetap melarang kaum lelaki untuk melakukan hal ini (homoseksualitas).” Dalam konsep Bible, perbuatan zina dipandang sebagai kejahatan yang sangat berat. Hukuman bagi pezina adalah hukuman mati, dengan cara dilempari batu sampai mati. Kitab Kejadian {19:4-71}. Begitu juga hukuman terhadap kaum Sodom dan Gomorah, dalam Kitab Imamat 20:13} disebutkan; "Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri."


Pemimpin-pemimpin Gereja semakin terdesak opininya, karena sebagian pemuka Kristen dan cendekiawanannya pun bukan saja mendukung bahkan telah menjadi pelaku homoseksual atau lesbianisme. Para teolog Kristen juga berlomba-lomba membuat tafsiran baru, agar praktik maksiat itu disahkan oleh Gereja. Seperti Gregory Baum, tokoh teolog kristen, “Jika kaum homoseks bisa menghidupkan cinta, maka cinta homoseksual tidaklah bertentangan dengan naluri manusia (If the homosexual can live that kind of life (love), then homosexual love is not contrary to the human nature).  Pada tahun 1976, dalam pertemuan tokoh-tokoh Gereja di Minneapolis, AS, dideklarasikan, bahwa "Kaum homoseks adalah anak-anak Tuhan (homosexual persons are children of God)”. Teolog lain beranggapan, jika siksaan atas kaum Sodom dan Ghomorah bukan karena homoseksualitas, melainkan ketidak sopanan penduduk itu atas tamu Luth. 


Dalam Islam, LGBT adalah tindakan yang sangat hina. Dijelaskan Dalam Al Quran: “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, maka kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” {Q.S. Al- A’raaf: 81}. Seorang muslim bukan hanya diperintahkan untuk melaksanakan kewajiban saja, tetapi juga mencegah kemungkaran. Jika terjadi sebuah penyimpangan terhadap ajaran agama (LGBT), maka sesuatu yang wajar jika mereka menolak pelaku dan perilaku seksual menyimpang. LGBT merupakan sebuah penyimpangan dari kehendak Tuhan, bahwa seharusnya lelaki berpasangan dengan wanita dan begitu juga sebaliknya.


LGBT adalah penyakit yang harus disembuhkan, dan merupakan penyimpangan terhadap norma agama dan hukum alam. Negara harus membantu menyembuhkan mereka, tidak mentolerirnya atau bahkan melegalkan keinginan mereka. Pemerintah dan masyarakat juga seharusnya tidak memberikan kesempatan legalisasi perkawinan sesama jenis karena akan membahayakan generasi penerus, apalagi Indonesia memiliki mayoritas populasi Muslim, dengan pedoman kitab dan sunah semua hal kehidupan harus disesuaikan dengan batasan didalamnya. Islam meyakini bahwa homoseks adalah perbuatan buruk bahkan lebih buruk daripada perzinahan dan seks di luar nikah, perbuatan itu merusak moral bangsa, agama, dan juga berdampak buruk terhadap kesehatan, menyebabkan HIV dan sejenisnya. 


Akhir-akhir ini kelompok LGBT mendeklarasikan komunitasnya, mereka berusaha mengkampanyekan diberbagai kota Indonesia. Walupun sudah dikecam oleh banyak kalangan, komunitas itu tetap berkoar untuk mendapatkan hak mereka atas dasar HAM atau kebebasan Individual. Kami menyatakan dengan tegas, ‘Tidak ada argumen yang dapat dijadikan sebagai pembenaran atas legalisasi perkawinan sejenis, termasuk argumen HAM, karena perilaku kaum Nabi Luth As. itu justru melanggar HAM melawan nurani dan fitrah kemanusiaan yang benar dan lurus, mematikan proses reproduksi melalui pernikahan berbeda jenis dan mematikan masa depan kemanusiaan. Tanpa sadar propaganda yang mereka lakukan juga melanggar hak asasi orang lain, melanggar hak asasi seseorang untuk tumbuh kembang secara wajar dan alamiah. Mereka bicara toleransi tetapi yang mereka lakukan jauh dari nilai toleransi.


Atau dengan alasan ‘Hak Individualisme’,  tindakan yang tidak merugikan orang lain sedikit pun? Jadi, dasar logika yang digunakan adalah hak dan kebebasan individu serta tidak merugikan orang lain. Logika ini telah menjebak masyarakat untuk menerapkan hukum yang berdasarkan pada hak individu, argument yang akan menyebabkan banyak orang melakukan apapun dengan sesuka hatinya. Menghalalkan apapun itu sesuai kehendaknya. Dengan dalih tidak merugikan padahal tindakannya meresahkan.


Negara sudah terjebak pada pemikiran demokrasi sekuler, yang menyerahkan urusan moral pada pendapat masyarakat. pemikiran yang beranggapan bahwa agama harus menyesuaikan kehendak masyarakat. Masyarakat akan terus berpikir pragmatis dan hedonis, siap untuk melahap apa saja, menikmati hidup, tanpa peduli apakah cara yang dilakukannya menghancurkan nilai-nilai akhlak dan agama.


Jika masyarakat sudah dibuat tidak meyakini kebenaran ajaran agama, maka yang akan dijadikan pegangan adalah akal manusia semata atau hawa nafsu mereka. Tidak ada standar kebenaran. Manusia akhirnya dituhankan dan Tuhan pun dimanusiakan.

=============== 

Penulis: @charissidqie_

Editor: @gilang_fazlur_rahman

Layouter: @najibalwijufri 

𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙏𝙚𝙧𝙪𝙨 & 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙧𝙡𝙪𝙖𝙨𝙠𝙖𝙣. 


"Sᴀᴍᴘᴀɪᴋᴀɴ ᴅᴀʀɪᴋᴜ ᴍᴇSᴋɪᴘᴜɴ ʜᴀɴʏᴀ Sᴀᴛᴜ ᴀʏᴀᴛ ." HR. Bukhari 

📲 𝙄𝙠𝙪𝙩𝙞 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙨𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙠𝙖𝙢𝙞.

IG : Instagram.com/nafas_hadhramaut

TW : Twitter.com/nafashadhramaut

TG : T.me/nafashadhramaut

FB : fb.com/nafas.hadhramaut

YT : https://youtube.com/@nafashadhramaut

TT : Tiktok.com/nafashadhramaut

Web : www.nafashadhramaut.id

▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

WA : http://bit.ly/Nafas-Hadhramaut-Channel

Email : nafashadhramaut.id@gmail.com

▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search